Kami Siap Melayani Pemesanan Segala Jenis Pupuk Yang berkualitas Dan Berkadar Non Subsidi ke seluruh wilayah di indonesia, Untuk info lebih Lanjut Bisa hub. Alamat Di bawah ini:

Nama : Bpk. Indra
Alamat : Sidayu Gresik
No. Telp : 082391699911
e-mail : indralow1@gmail.com

Sabtu, 05 Oktober 2013

SKPD yang telah dibentuk Oleh Labuhanbatu Utara
NO
NAMA/NOMENKLATUR
SKPD
URUSAN WAJIB YANG SUDAH TERBENTUK DLM SKPD

URUSAN PILIHAN YANG SUDAH TERBENTUK DLM SKPD
RINCIAN URUSAN
RINCIAN URUSAN
1.
Sekretariat Daerah
  1. a.Urusan Wajib Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah dan Persandian.
  2. b.Urusan Wajib Pertanahan
2.
Sekretariat DPRD
Urusan Wajib Otonomi Daerah, Kepegawaian, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah
3
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  1. a.Urusan Wajib Pendidikan
  2. b.Urusan Wajib Kebudayaan
4.
Dinas Kesehatan
  1. a.Urusan Wajib Kesehatan
5.
Dinas Pekerjaan Umum
  1. a.Urusan Wajib Pekerjaan Umum
  2. b.Urusan Wajib Penataan Ruang
  3. c.Urusan Wajib Perumahan
6.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Urusan Wajib Kependudukan dan Catatan Sipil
7.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  1. a.Urusan Pilihan Industri
  2. b.Urusan Pilihan Perdagangan
8.
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
  1. a.Urusan Wajib Perhubungan
  2. b.Urusan Wajib Komunikasi dan Informatika
9.
Dinas Pertanian
Urusan Pilihan Pertanian
10.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan
  1. a.Urusan Pilihan Kehutanan
  2. b.Urusan Pilihan Perkebunan
11.
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
Urusan Wajib Otonomi Daerah, Kepegawaian, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah
12.
Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Urusan Wajib Kepemudaan dan Olahraga
Urusan Pilihan Pariwisata
13.
Dinas Pertambangan dan Energi
Urusan Pilihan Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral
14.
Dinas Kelautan, Perikanan dan Perternakan
  1. a.Urusan Pilihan Kelautan
  2. b.Urusan Pilihan Perikanan
  3. c.Urusan Pilihan Peternakan
15.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  1. a.Urusan Wajib Sosial
  2. b.Urusan Wajib Ketenagakerjaan
Urusan   Pilihan Ketransmigrasian
16.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Urusan Wajib Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
17.
Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan
  1. a.Urusan Pilihan Pasar
  2. b.Urusan Pilihan Kebersihan dan Pertamanan
18.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  1. a.Urusan Wajib Perencanaan Pembangunan.
  2. b.Urusan Wajib Statistik

19.
Inspektorat
Urusan Wajib Otonomi Daerah, Pemerintahan umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, dan Kepegawaian.
20.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Pemberdayaan masyarakat dan desa.
21.
Badan Kepegawaian Daerah
Urusan Wajib Kepegawaian
22.
Badan  Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Urusan wajib Ketahanan Pangan
  1. a.Ur
  2. b.Urusan Pilihan Perikanan
23.
Badan Lingkungan Hidup
Urusan Wajib Lingkungan Hidup
24.
Satuan Polisi Pamong Praja
Urusan Wajib Otonomi Daerah, Pemerintahan umum.
25.
Badan Kesatuan bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
Urusan Wajib Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26.
Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
  1. a.Urusan Wajib Perpustakaan
  2. b.Urusan Wajib Kearsipan

27.
Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
  1. a.Urusan Wajib Penanaman Modal.
  2. b.Urusan Wajib Otonomi Daerah dan Pemerintahan Umum
28.
Kantor Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana
  1. a.Urusan Wajib Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  2. b.Urusan Wajib KB dan Keluarga Sejahtera
29.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Urusan Wajib Otonomi Daerah, Pemerintahan umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, dan Kepegawaian
30.
Rumah Sakit Umum Daerah
  1. a.Urusan Wajib Otonomi Daerah, Pemerintahan umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, dan Kepegawaian.
  2. b.Urusan Wajib Kesehatan

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About