Kami Siap Melayani Pemesanan Segala Jenis Pupuk Yang berkualitas Dan Berkadar Non Subsidi ke seluruh wilayah di indonesia, Untuk info lebih Lanjut Bisa hub. Alamat Di bawah ini:

Nama : Bpk. Indra
Alamat : Sidayu Gresik
No. Telp : 082391699911
e-mail : indralow1@gmail.com

Jumat, 15 Februari 2013


pengawasan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengendalian atas kegiatan yang telah dan sedang dilakukan, agar-agar kegiatan tersebut dapat sesuai dengan apa yang diharapkan atau dirancanakan. Agar pelaksanaan pengendalian proses produksi dapat dilaksanakan dengan baik, maka yang perlu diketahui terlebih dahulu adalah tentang fungsi pengendalian proses produksi itu sendiri

Setelah sistem produksi dipersiapkan oleh perusahaan dengan baik, maka langkah berikutnya yang dilaksanakan perusahaan adalah melakukan kegiatan proses produksi. Kegiatan proses produksi ini merupakan aktivitas terpenting bagi perusahaan pada umumnya tentang bagaimana bahan baku (input) yang ada diproses menghasilkan produk (output) dengan spesifikasi tertentu sehingga mampu menambah faedah/ nilai suatu barang secara efektif dan efisien.

Namun demikian, sistem produksi yang baik belum tentu menghasilkan pelaksanaan proses produksi yang baik pula apabila tidak diikuti dengan pengawasan atau pengendalian proses produksi yang memadai. Artinya, dengan adanya sistem produksi yang baik serta diikuti dengan pengawasan atau pengendalian proses yang tepat, maka kelancaran pelaksanaan proses produksi dalam perusahaan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Menurut Assauri (2008:173) pengawasan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengendalian atas kegiatan yang telah dan sedang dilakukan, agar-agar kegiatan tersebut dapat sesuai dengan apa yang diharapkan atau dirancanakan. Agar pelaksanaan pengendalian proses produksi dapat dilaksanakan dengan baik, maka yang perlu diketahui terlebih dahulu adalah tentang fungsi pengendalian proses produksi itu sendiri. Menurut Ahyari (1996:4) yang dimaksud dengan fungsi pengendalian proses produksi adalah perencanaan, penentuan urutan kerja, penentuan waktu kerja, pemberian perintah kerja dan tindak lanjut dalam pelaksanaan proses produksi.

Menurut Assauri (2008: 209) untuk dapat melakukan pengawasan dengan sempurna dan efektif, maka pengawasan produksi yang dilakukan hendaknya mempunyai fungsi sebagai berikut :

1.    Routing
Routing adalah fungsi menentukan dan mengatur urutan kegiatan pengerjaan yang logis, sistematis dan ekonomis melalui urutan mana bahan-bahan dipersiapkan untuk diproses menjadi barang jadi. Routing merupakan fungsi teknis pertama dalam pengawasan produksi, yang menentukan dan mengatur urutan yang harus dilalui dalam suatu seri pekerjaan serta fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk tiap-tiap operasi pekerjaan. 

2.    Loading dan Scheduling
Loading merupakan penentuan dan pengaturan muatan pekerjaan (work load) pada masing-masing pusat pekerjaan (work centre) sehingga dapat ditentukan berapa lama waktu yang diperlukan pada setiap operasi tanpa adanya penundaan atau kelambatan waktu (time delay). Sedangkan scheduling merupakan pengoordinasian tentang waktu dalam kegiatan berproduksi, sehingga dapat diadakan pengalokasian bahan-bahan baku dan bahan-bahan pembantu, serta perlengkapan kepada fasilitas-fasilitas atau bagian-bagian pengolahan dalam pabrik pada waktu yang telah ditentukan.

3.    Dispatching
Dispatching meliputi pelaksanaan dari semua rencana dan pengaturan dalam bidang routing dan scheduling. Sebagian besar kegiatan dalam dispatching ini terdiri dari penyampaian perintah kepada bagian pengolahan, yang dilakukan sesuai dengan skedul dan urutan pekerjaan yang telah ditentukan.

4.    Follow-up
Follow-up merupakan fungsi penelitian dan pengecekan terhadap semua aspek yang mempengaruhi kelancaran kegiatan pengerjaan atau produksi. Follow-up mencakup usaha-usaha untuk mendapatkan bahan baku yang tidak tersedia tetapi dibutuhkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About