Hama adalah semua organisme herbivora yang dapat merugikan tanaman yang dibudidayakan manusia secara ekonomis. Akibat serangan hama produktivitas tanaman menjadi menurun, baik kualitas maupun kuantitasnya, bahkan tidak jarang terjadi kegagalan panen. Oleh karena itu kehadirannya perlu dikendalikan, apabila populasinya di lahan telah melebihi batas ambang ekonomik. Dalam kegiatan pengendalian hama, pengenalan terhadap jenis-jenis hama (nama umum, siklus hidup, dan karakteristik) serta gejala kerusakan tanaman menjadi sangat penting agar tidak melakukan kesalahan dalam mengambil langkah/tindakan pengendalian.
Tindakan pengendalian mempunyai peranan penting dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam usaha budidaya tanaman. Dalam melaksanakan pengendalian organisme pengganggu tanaman, pemerintah telah mengaturnya dalam UU NO. 12 tahun 1992 pada pasal 20 ditetapkan bahwa perlindungan tanaman ditetapkan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Metode pengendalian hama menurut konsep PHT adalah memadukan semua metode pengendalian sedemikian rupa, termasuk didalamnya pengendalian secara fisik, mekanik, bercocok tanam, biologi, dan kimiawi sebagai alternatif terakhir, untuk menurunkan dan mempertahankan populasi organisme pengganggu tanaman dibawah batas ambang ekonomik.
Sebelum konsep PHT muncul, ada anggapan bahwa pengendalian hama yang efektif adalah dengan penyeemprotan pestisida. Sampai saat ini masih banyak petani atau masyarakat pada umumnya yang mengartikan pengendalian hama sama dengan penggunaan pestisida. Apabila diketahui tanaman yang diusahakan rusak atau pada tanaman terdapat kerumunan serangga tanpa memperhatikan apakah serangga tersebut serangga yang merugikan atau bermanfaat, maka petani akan langsung mencari pestisida untuk disemprotkan pada tanaman. Sehubungan dengan adanya dampak negatif penggunaan pestisida, maka pestisida digunakan secara bijaksana menurut konsep PHT. Menurut konsep PHT, pestisida digunakan hanya bila pengendalian dengan cara lain tidak dapat menurunkan populasi hama dan kerusakan tanaman. Jadi pengendalian kimiawi dijadikan alternatif terakhir.
0 komentar:
Posting Komentar